| Mengenai Perjanjian Lama, kita tidak memiliki
wibawa berdasarkan naskah yang sangat dekat dengan masa penulisan
naskah aslinya dalam jumlah yang berlimpah, seperti pada
Perjanjian Baru. Sampai dengan penemuan terakhir Gulungan Kitab
Laut Mati, naskah Ibrani tertua dan terlengkap yang kita miliki
berasal dari tahun 900 M. Ini menyebabkan adanya tenggang waktu
1,300 tahun (Perjanjian Lama Ibrani ditulis lengkap sekitar abad 4
S.M.). Pada pandangan pertama akan nampak bahwa Perjanjian Lama
mempunyai sifat tidak dapat dipercaya, seperti halnya
naskah-naskah kuno lainnya.
Dengan adanya penemuan Gulungan Kitab Laut Mati,
sejumlah naskah Perjanjian Lama telah ditemukan dan para
cendekiawan menetapkan bahwa naskah-naskah itu berasal dari zaman
sebelum Kristus.
Pada saat fakta-fakta itu diketahui dan
diperbandingkan, ada demikian banyak alasan untuk mempercayai
bahwa naskah-naskah yang kita miliki sekarang dapat dipercaya.
Akan kita lihat, sebagaimana yang dikatakan oleh Sir Frederic
Kenyon, bahwa orang Kristen dapat memegang Alkitab yang lengkap
dan mengatakan tanpa rasa takut atau enggan bahwa ia sedang
memiliki di dalamnya Firman Allah sejati, yang diwariskan tanpa
mengalami pengurangan yang berarti dari angkatan yang satu kepada
angkatan-angkatan berikutnya dari abad yang satu kepada abad-abad
berikutnya.
Pertama, untuk dapat memahami keunikan Kitab
Suci dalam hubungan dengan kejujurannya, seseorang perlu meneliti
sikap yang sangat berhati-hati yang dimiliki para penyalin
Perjanjian Lama.
|
| Dalam periode ini ada demikian banyak waktu yang
dipakai untuk menginventarisir hukum sipil dan hukum Ibrani yang
dikanonkan. Ahli-ahli
Talmud memiliki sistem yang cukup rumit untuk menyalin
gulungan-gulungan kitab yang ada di sunagoge.
Samuel Davidson menggambarkan beberapa di antara
tata tertib ahli-ahli Talmud dalam hubungan dengan Kitab Suci.
Peraturan-peraturan yang pelik ini (akan saya pergunakan urutan
nomor yang dipakai oleh Geisler dan Nix) sebagai berikut: [1]
Gulungan kitab di sunagoge harus ditulis di atas lembaran-lembaran
kulit binatang yang dianggap suci, [2] dipersiapkan untuk dipakai
secara khusus di sunagoge oleh seorang Yahudi. [3]
Lembaran-lembaran ini harus dirangkai menjadi satu dengan
menggunakan urat binatang yang dianggap suci. [4] Setiap kulit
harus berisi sejumlah kolom tertentu, dan dibuat seragam untuk
seluruh kodeks. [5] Panjang setiap kolom tidak boleh kurang dari
48 atau melebihi 60 baris; dan lebarnya harus berisi tiga puluh
huruf. [6] Seluruh salinan harus pertama-tama dibuat bergaris; dan
apabila tiga kata ditulis tanpa garis, maka kata-kata tersebut
dianggap tidak berguna. [7] Tinta yang dipakai harus berwarna
hutam, tidak boleh berwarna merah, hijau, ataupun yang lain, dan
harus dipersiapkan berdasarkan resep yang tetap. [8] Salinan yang
benar adalah lembaran yang telah ditulis oleh penyalin tanpa
penyimpangan sedikitpun. [9] Tidak boleh ada kata atau huruf,
bahkan sebuah yod (huruf terkecil Ibrani, red.), yang ditulis
berdasarkan ingatan yakni, bahwa sang penyalin menulis sebelum
melihat kodeks yang terbentang di depannya . . . [10] Di antara
setiap huruf mati harus ada ruangan selebar rambut atau benang;
[11] di antara setiap parashah (bagian Taurat yang telah
ditetapkan untuk dibaca pada ibadah di sunagoge), atau bagian baru,
harus diberi jarak yang sama dengan deretan sembilan huruf mati;
[12] di antara setiap kitab, tiga baris. [13] Kitab kelima karya
Musa harus diakhiri dengan tepat, yakni dengan sebuah baris
lengkap; namun selain kitab itu tidak demikian.[14] Selain itu,
sang penyalin harus duduk dengan berpakaian Yahudi secara lengkap,
[15] membersih-kan seluruh tubuhnya (mandi), [16] tidak mulai
menulis nama Allah dengan pena yang baru saja dicelupkan dalam
tinta, [17] dan seandainya seorang raja menegurnya ketika ia
sedang menuliskan nama tersebut ia harus mengabaikan sang raja.
Davidson menambahkan bahwa gulungan-gulungan
yang dihasilkan tanpa memperhatikan tata tertib ini diputuskan
untuk ditanam di dalam tanah atau dibakar; atau dibuang ke
sekolah-sekolah untuk dijadikan buku bacaan.
Mengapa kita tidak memiliki naskah kuno lebih
banyak lagi? Tidak adanya naskah-naskah kuno, yang ditulis dengan
memperhatikan peraturan-peraturan dan ketepatan-ketepatanh yang
telah ditetapkan bagi sang penyalin itu, mengokohkan kejujuran
lembaran-lembaran naskah yang kita miliki saat ini.
Gleason Archer, dalam membandingkan
variasi-variasi naskah teks Ibrani dengan literatur sebelum zaman
Kristen seperti Kitab Mesir tentang Orang Mati, menyatakan bahwa
hal yang sungguh-sungguh menakjubkan adalah karena teks Ibrani
tidak memiliki gejala kelainan dan perubahan seperti yang dimiliki
naskah lain sezamannya. Ia menulis:
Walaupun dua naskah Yesaya yang ditemukan di
Gua Qumran 1 di dekat Laut Mati pada tahun 1947 itu berumur seribu
tahun lebih tua daripada naskah tertua yang dikenal sebelumnya
(980 M.), naskah-naskah itu membuktikan bahwa ada persamaan kata
per kata dengan Alkitab Ibrani baku yang kita miliki selama ini
lebih dari 95 persen. Perbedaan yang 5 persen itu terutama berisi
kekeliruan yang terlihat jelas dalam mencoretkan pena dan
perbedaan ejaan. Bahkan serpihan-serpihan kitab Ulangan dan kitab
Samuel dari Laut Mati yang menunjukkan bahwa naskah-naskah itu
berasal dari kelompok naskah yang berbeda dari naskah yang
dijadikan dasar teks Ibrani yang sudah kita terima itu, tidak
memberikan tanda-tanda tentang adanya perbedaan dalam ajaran atau
pengajaran. Kekeliruan pencoretan pena dan perbedaan ejaan itu
tidak mempengaruhi sedikitpun berita yang diwahyukan itu.
Ahli-ahli Talmud itu demikian yakin bahwa ketika
mereka telah selesai menyalin sebuah naskah mereka memiliki
salinan yang tepat, sehingga mereka memberikan wewenang yang sama
kepada salinan yang baru itu.
Frederic
Kenyon dalam
Our Bible and Ancient
Manuscripts(Alkitab Kita dan Naskah-naskah Kuno) membentangkan
lebih luas hal di atas serta penghancuran naskah yang lebih tua:
Sikap berhati-hati yang sama ekstrimnya dengan yang diberikan
kepada penyalinan naskah juga mendasari penghancuran naskah-naskah
yang lebih tua. Ketika sebuah naskah telah disalin dengan
mengikuti peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Talmud,
dan telah teruji kebenarannya, maka naskah itu diterima sebagai
naskah yang benar dan dipandang memiliki nilai yang sama dengan
naskah lain yang manapun. Jika semuanya sama-sama benar, maka umur
tidak memberikan manfaat apa-apa kepada suatu naskah; sebaliknya,
umur sangat merugikan, karena sebuah naskah memiliki kemungkinan
untuk cacat atau mengalami kerusakan dalam pergeseran waktu.
Naskah yang rusak atau tidak sempurna segera dinyatakan tidak
layak pakai.
Setiap sunagoge dilengkapi dengan Gheniza,
lemari kayu, tempat menyimpan naskah-naskah cacat yang sudah
dikesampingkan; dan dari tempat penyimpanan itulah beberapa di
antara naskah yang masih bertahan sampai saat ini telah ditemukan
orang pada zaman moderen. Jadi, jauh dari pemikiran mereka untuk
memandang bahwa naskah-naskah Kitab Suci yang lebih tua itu lebih
berharga, kebiasaan Yahudi adalah justru lebih menyukai yang lebih
baru, sebagai naskah yang paling sempurna dan bebas dari kerusakan.
Naskah-naskah yang lebih tua, begitu disimpan di Gheniza,
akan hancur secara wajar, apakah karena tidak dihiraukan lagi atau
karena dengan sengaja dibakar ketika isi Gheniza itu sudah
terlalu penuh.
Oleh karena itu, tidak adanya naskah-naskah
Alkitab Ibrani dalam kondisi sangat tua tidak perlu mengherankan
atau menggelisahkan kita. Jika, kepada alasan-alasan yang telah
disebutkan itu, kita tambahkan penganiayaan yang bertubi-tubi
(yang mencakup upaya penghancuran atas harta benda) dengan
orang-orang Yahudi sebagai korbannya, hilangnya naskah-naskah kuno
telah cukup dijelaskan, dan naskah-naskah yang masih ada diterima
sebagai naskah yang memelihara apa yang mereka akui sendiri
terpelihara yaitu, teks Massoretis.
Rasa hormat terhadap Kitab Suci dan perhatian
terhadap kemurnian teks kudus itu untuk pertama kalinya berasal
dari masa sesudah kejatuhan Yerusalem.
Seseorang dapat menelusurinya sampai pada Ezra
7:6, 10 dalam ayat-ayat yang mengatakan bahwa Ezra adalah
jurutulis yang handal. Ia adalah tenaga profesional,
terampil dalam bidang Kitab
Suci.
|